JAKARTA, iNews.id – Pengertian warna primer, sekunder, dan tersier beserta contohnya menarik untuk diulas. Mata manusia dapat melihat warna karena adanya pemantulan cahaya oleh benda.
Warna yang kita lihat pada suatu objek ditentukan oleh cahaya yang dipantulkan oleh objek tersebut ke mata kita. Cahaya memiliki spektrum warna, dan spektrum inilah yang memungkinkan kita untuk melihat warna.
Berdasarkan jenisnya, warna terbagi menjadi tiga, yaitu warna primer, warna sekunder, dan warna tersier. Melansir dari berbagai sumber, Selasa (10/10/2023), berikut penjelasannya.
Pengertian Warna Primer dan Contohnya
Menurut Asrul Huda dalam bukunya Cara Mudah Belajar Desain Grafis (2019), warna primer adalah warna dasar yang tidak dapat dibuat dari warna lain.
Ada tiga warna primer, yaitu merah, biru, dan kuning. Warna-warna ini kemudian dikenal sebagai warna pigmen primer yang digunakan dalam dunia seni rupa.
Contoh Warna Primer:
Warna MerahWarna BiruWarna Kuning
Pengertian Warna Sekunder dan Contohnya
Warna primer dapat menghasilkan warna sekunder dengan cara dicampurkan. Warna oranye adalah hasil campuran warna merah dan kuning. Warna hijau adalah hasil campuran warna kuning dan biru.
Dalam peralatan grafis, warna sekunder dapat dihasilkan dengan mencampurkan tiga warna primer cahaya, yaitu R (merah), G (hijau), dan B (biru). Misalnya, pencampuran 100 persen merah, 0 persen hijau, dan 100 persen biru akan menghasilkan warna magenta.
Contoh Warna Sekunder:
Warna kuning dan merah dapat menghasilkan warna jingga.Warna merah dan biru dapat menghasilkan warna ungu.
Pengertian Warna Tersier dan Contohnya
Warna tersier dapat dihasilkan dari campuran dua warna, yaitu warna primer dan sekunder. Warna satu adalah perpaduan antara warna merah dan oranye, warna dua adalah perpaduan antara warna kuning dan oranye, dan seterusnya.
Demikianlah penjelasan mengenai pengertian warna primer, sekunder, dan tersier beserta contohnya. Semoga bermanfaat.
Editor : Komaruddin Bagja
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel: