JAKARTA, iNews.id – Berikut lima film sejarah yang dilarang tayang di Indonesia. Film merupakan salah satu media hiburan paling populer di Indonesia.
Namun, tidak semua film bisa diputar di Indonesia, terutama film sejarah yang dianggap kontroversial atau bisa memancing perdebatan di masyarakat.
Film yang tidak sesuai dengan prinsip yang ditetapkan pemerintah Indonesia akan dilarang tayang, baik di bioskop maupun stasiun televisi, karena dikhawatirkan akan menimbulkan kontroversi, bahkan perpecahan antar golongan.
Berikut beberapa film sejarah yang dilarang tayang di Indonesia.
5 Film Sejarah yang Dilarang Tayang di Indonesia
1. Tatapan Sunyi (2014)
Film dokumenter ini juga disutradarai oleh Joshua Oppenheimer dan diproduksi oleh Denmark, Finlandia dan Indonesia. Film ini merupakan kelanjutan dari film The Act of Killing dan bercerita tentang keluarga korban genosida komunis di Indonesia pada tahun 1965.
Film ini dilarang tayang di Indonesia karena dianggap mengganggu stabilitas politik dan keamanan negara.
2.Balibo (2009)
Film ini disutradarai oleh Robert Connolly dan diproduksi oleh Australia. Film ini bercerita tentang pembunuhan lima wartawan Australia di Timor Timur pada tahun 1975 oleh tentara Indonesia.
Film ini dilarang tayang di Indonesia karena dianggap menimbulkan konflik antara Indonesia dan Australia.
3. Tindakan Pembunuhan (2012)
Film dokumenter tersebut disutradarai oleh Joshua Oppenheimer dan diproduksi oleh Inggris, Norwegia, dan Denmark. Film ini bercerita tentang kejahatan terhadap kemanusiaan yang terjadi selama pembersihan komunis di Indonesia pada tahun 1965.
The Act of Killing diterima dengan baik oleh penonton dunia, hingga masuk nominasi Film Dokumenter Terbaik Oscar 2014. Namun, film ini dilarang tayang di Indonesia karena dianggap merusak citra negara dan memancing perdebatan di masyarakat.
4.Max Havelaar (1976)
Film yang disutradarai oleh Fons Rademakers ini mengadaptasi cerita dari novel berjudul Max Havelaar karya Eduard Douwes Dekker alias Multatuli.
Sejak awal, Max Havelaar telah memicu kontroversi yang membutuhkan waktu tiga tahun untuk diselesaikan.
Sebelum dirilis, film tersebut ditahan di Badan Sensor Film (BSF) selama 10 tahun. Begitu Max Havelaar ditayangkan selama beberapa hari di tahun 1976, film tersebut langsung dilarang oleh pemerintah Orde Baru.
Editor: Komaruddin Bagja
Ikuti iNews di Google Berita
Bagikan Artikel:
Konten di bawah ini disajikan oleh Pengiklan. Wartawan iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.