JAKARTA, iNews.id – Deretan link situs nonton anime sub Indo resmi menawarkan berbagai konten menarik yang bisa dinikmati para otaku. Platform-platform legal untuk menonton anime lebih aman dan menawarkan kualitas video yang baik.
Sebaliknya, situs ilegal memiliki banyak iklan pop-up yang mengganggu dan tidak aman. Iklan-iklan tersebut dapat disusupi virus berbahaya, sehingga pengalaman menonton menjadi tidak nyaman.
Merangkum dari berbagai sumber, Senin (11/9/2023), berikut link situs nonton anime sub Indo resmi.
1. iQIYI
iQIYI menawarkan berbagai macam anime, mulai dari anime populer hingga anime terbaru.
Pengguna dapat menonton anime secara gratis atau berlangganan akun VIP untuk menonton semua episode dan tanpa iklan. iQIYI bisa diakses melalui Playstore dan Appstore.
2. WeTV
WeTV adalah platform streaming yang menawarkan berbagai macam anime, termasuk anime populer seperti Attack on Titan, Sword Art Online, dan Demon Slayer.
Pengguna dapat menonton anime secara gratis, tetapi untuk menonton semua episode dan tanpa iklan, pengguna harus berlangganan akun VIP.
3. Crunchyroll
Crunchyroll adalah platform streaming anime yang populer dan terlengkap. Pengguna dapat menonton anime secara gratis atau berlangganan akun premium untuk menikmati berbagai keuntungan, seperti bebas dari iklan dan akses ke konten baru lebih cepat.
4. Viu
Viu adalah platform streaming yang populer untuk menonton drama Korea, tetapi juga menawarkan berbagai judul anime, termasuk anime populer seperti Hunter X Hunter, Black Clover, dan Detective Conan.
Pengguna dapat menonton anime secara gratis atau berlangganan akun premium untuk menikmati berbagai keuntungan, seperti bebas dari iklan dan akses ke konten baru lebih cepat.
5. Disney+ Hotstar
Disney+ Hotstar adalah platform streaming yang menawarkan berbagai macam konten, termasuk anime. Pengguna dapat menonton anime secara gratis atau berlangganan akun premium untuk menonton semua episode dan tanpa iklan.
6. Netflix
Netflix adalah platform streaming yang populer dan menawarkan berbagai macam konten, termasuk anime. Pengguna harus berlangganan terlebih dahulu untuk menonton anime di platform ini. Harga berlangganan Netflix cukup terjangkau dan tersedia berbagai pilihan paket.
Netflix memiliki koleksi anime eksklusif yang hanya bisa ditonton di platform ini. Selain itu, tersedia opsi subtitle dalam bahasa Indonesia untuk memudahkan penonton di Indonesia dalam memahami ceritanya.
7. Prime Video
Mungkin tidak banyak yang tahu bahwa Amazon Prime Video juga memiliki koleksi anime. Bahkan, film dari serial anime legendaris seperti Evangelion dapat ditemukan lengkap di Amazon Prime Video.
8. Hidive
Platform streaming online ini juga menyediakan anime secara legal. Anda dapat menemukan berbagai serial anime di Hidive, termasuk Chance Pop Session dan Call of The Night .
Seperti beberapa platform lainnya, Hidive juga menawarkan masa uji coba gratis selama 14 hari.
9. Muse Indonesia
Muse Indonesia adalah salah satu penyedia anime yang dapat diakses melalui platform YouTube. Muse Indonesia adalah salah satu situs yang sangat populer di kalangan pecinta anime.
Salah satu keunggulan utamanya adalah Anda tidak perlu membayar biaya berlangganan apa pun.
Dengan kata lain, Anda dapat menonton semua anime yang tersedia di saluran ini tanpa biaya tambahan.
10. Bstation/Bilibili
Bstation merupakan pilihan terakhir bagi mereka yang ingin menikmati anime secara legal dan dalam kualitas tinggi. Bstation adalah aplikasi menonton anime yang dibuat oleh Bilibili.
Anda dapat mengunduh aplikasi ini melalui toko aplikasi di smartphone (Playstore dan Appstore).
Selain itu, Anda juga dapat mengakses Bstation melalui perangkat laptop atau PC dengan mengunjungi situs web resmi mereka.
Di Bstation/Bilibili, Anda dapat menikmati berbagai macam anime, termasuk judul-judul yang populer dan terbaru. Beberapa anime mainstream juga dapat dinikmati melalui platform Bstation/Bilibili ini.
Demikianlah beberapa link situs nonton anime sub Indo resmi dan banyak konten menarik. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang ingin menonton anime secara legal.
Editor : Komaruddin Bagja
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.